JAKARTA — Dugaan pembajakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Investigasi Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) menemukan pola terorganisasi dalam penyaluran solar subsidi yang diduga berlangsung bertahun-tahun, melibatkan pengecer, oknum SPBU, perantara, hingga dugaan perlindungan aparat penegak hukum. Minggu, 1 Februari 2026
Modus operandi yang digunakan terbilang klasik, namun dijalankan secara sistematis. Solar subsidi dibeli dalam jumlah besar menggunakan jerigen serta kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya.
Sejumlah kendaraan bahkan dilengkapi tandon khusus untuk menampung BBM dalam volume besar.
Praktik tersebut, menurut temuan JAS, berlangsung terang-terangan di sejumlah SPBU. Sejumlah narasumber lapangan menyebut adanya setoran uang kepada oknum pegawai SPBU sebagai “tiket aman” agar pengisian tetap dilayani, meski bertentangan dengan ketentuan distribusi BBM subsidi.
Solar yang terkumpul kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Aliran distribusinya diduga mengarah ke sektor industri, termasuk perusahaan pertambangan.
Investigasi JAS juga mengungkap dugaan adanya setoran rutin kepada oknum aparat penegak hukum. Setoran bulanan tersebut disebut sebagai bentuk jaminan keamanan agar aktivitas penimbunan dan distribusi ilegal luput dari penindakan.
Dengan perlindungan tak resmi itu, para pelaku disebut semakin berani, bahkan kerap bersikap konfrontatif terhadap warga yang mencoba menghalangi.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis, bahkan keterlibatan oknum pada level yang lebih tinggi.
Di kalangan pelaku penimbunan BBM skala kecil hingga menengah, beredar satu nama yang kerap disebut sebagai figur sentral jaringan ini.
Pria berinisial “Santo” disebut oleh sejumlah sumber lapangan sebagai “Raja Mafia BBM Sulsel”.
Ia diduga berperan mengoordinasikan relasi antara oknum SPBU, jaringan pengangkut, serta distribusi solar ke perusahaan-perusahaan tambang. Meski namanya beberapa kali muncul dalam pemberitaan media, hingga kini belum terlihat adanya penindakan hukum tegas terhadap yang bersangkutan.
“Kalau Polda Sulawesi Selatan tidak sanggup membongkar jaringan mafia BBM ini, biarkan Mabes Polri yang turun tangan. Bongkar semuanya. Jangan tunggu rakyat turun ke jalan baru ada reaksi,” kata Akbar Busthami, Ketua Jaringan Aktivis Sulawesi, kepada media ini.
Lebih jauh, JAS menduga jaringan ini menyamarkan praktik ilegalnya dengan membentuk badan usaha BBM industri yang tampak legal. Salah satu yang disebut berada di bawah naungan PT Wisan Petro Energi. Melalui skema tersebut, solar hasil penimbunan disalurkan ke sejumlah perusahaan pertambangan seolah-olah sebagai distribusi BBM industri yang sah.
Dalam pusaran bisnis ini, muncul pula nama “Ayong”, yang oleh sumber-sumber internal JAS disebut sebagai salah satu penyokong modal dalam aktivitas BBM ilegal tersebut.
JAS juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum media. Beberapa di antaranya diduga berperan sebagai mediator—penghubung antara jaringan mafia BBM dan aparat penegak hukum.
Alih-alih mendorong penegakan hukum, pemberitaan yang muncul justru terkesan normatif, tanpa tindak lanjut hukum yang nyata.
Menurut sumber internal JAS, peran mediator tersebut diduga dikomandoi oleh sosok berinisial “Bang Uki”.
Ia disebut kerap tampil di lapangan dengan citra seolah menentang mafia BBM, namun pada saat yang sama diduga menjadi penghubung utama dalam pengamanan bisnis ilegal tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kebocoran distribusi BBM subsidi. Di saat negara berupaya menutup celah pemborosan anggaran, mafia BBM justru diduga tumbuh subur—dilindungi, dipelihara, dan dibiarkan.
Ketua Umum JAS bersama tim saat ini berada di Jakarta untuk melakukan pelaporan resmi dan aksi unjuk rasa bersama sejumlah kelompok aktivis Sulawesi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan—termasuk aparat kepolisian setempat dan perusahaan terkait—masih terus dilakukan. Namun, belum ada pernyataan resmi yang memberikan penjelasan substantif atas dugaan-dugaan tersebut.
