Simalungun,Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara rutin melakukan razia ke blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) .
Hal itu ditegaskan Robinson Peranginangin kepada awak media 23/1bahwa razia rutin akan dilakukan secara berkala ke seluruh blok hunian WBP.
Razia rutin Itu dilaksanakan guna memastikan Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dalam kondisi aman dan tertib sebut nya.
Lebih lanjut dikatakan nya razia sebahagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari barang barang terlarang seperti narkoba dan barang Sajam ujar Kalapas.
Selama razia berlangsung kami fokus kepada deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu kegiatan razi rutin dilaksanakan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas keamanan Lapas Kelas II A Pematang Siantar ujar Nya.
(S.Hadi.Purba)