KENDARI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Tenggara, menyoroti peredaran rokok ilegal di Sultra semakin tak terbendung, Sabtu 31 Mei 2025.
Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, Hendra Jaya dengan tegas menyampaikan peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin memprihatinkan, termaksud di Sulawesi Tenggara yang tersebar di Beberapa kabupaten dan kota hingga ke pelosok desa.
Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra menyoroti kinerja Bea Cukai di Kendari yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya.
“Apa dia kerja, dan apa sebenarnya tugas dan fungsinya ini Bea Cukai, kenapa semakin merajalela ini rokok ilegal di Sultra,” tanya Hendra.
Berdasarkan hasil investigasinya, kata Hendra kepada media ini, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menemukan rokok ilegal beredar luas di Sultra dengan berbagai merk. Bahkan tidak memiliki pita cukai sekalipun.
Dengan beredarnya rokok ilegal di Sultra yang tak kunjung berhenti, Hendra menduga kuat ada keterlibatan oknum – oknum Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum, sehingga para pengedar rokok ilegal ini kebal hukum dan tidak takut dengan usaha ilegal yang dijalankannya.
Padahal menurutnya, Hendra, rokok ilegal tersebut tidak melewati proses pengawasan, dan mungkin mengandung bahan kimia yang sangat berbahaya, bahkan dengan kadar nikotin yang lebih tinggi, dan ini sangat berbahaya bagi kesehatan individu maupun kerugian ekonomi bagi negara.
Selain itu, Hendra juga menduga bahwa rokok ilegal ini tidak membayar cukai, sehingga dapat merugikan penerimaan negara dan industri rokok legal.
“Para pengedar Rokok Ilegal ini telah melakukan perbuatan kejahatan besar yang sangat berdampak pada kesehatan masyarakat dan merugikan negara. Tapi aneh di Sultra ini Bea Cukai dan APH nya diam saja dan menutup mata tanpa menangkap para pelakunya,” tutur Hendra dengan raut wajah kesalnya terhadap Bea Cukai dan APH.