Lensainvetigator.com-Tragis. Seorang wanita di Cianjur meninggal dunia usai melayani pria Timur Tengah di sebuah villa selama dua hari.
Perempuan yang berinisial DR ( 25 ) sengaja disewa oleh turis yang menginap di villa mengisi liburan. Dua hari lamanya ia melayani dengan tarif yang sudah disepakati.
Namun, DR ternyata tak sanggup melayani sang turis hingga tak sadarkan diri dan ada akhirnya meninggal dunia.
Terang saja turis yang mendapati korban yang tak sadarkan diri langsung melakukan komunikasi dengan pihak yang menyerahkan perempuan tersebut.
Sampai akhirnya diketahui, korban meninggal dunia meski sempat mendapati perawatan di klinik di Bogor.
APA YANG TERJADI
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listiano mengatakan sebelum meninggal dunia, korban dijajakan oleh sindikat perdagangan manusia secara door to door ke vila-vila yang dihuni turis asing yang sedang berlibur atau membutuhkan layanan seksual.
“Korban kemudian disewa oleh seorang warga negara asing asal Timur Tengah selama dua hari,” jelasnya.
Selama melayani tamu asing tersebut, korban dilaporkan mengalami gejala overdosis hingga akhirnya dilarikan ke klinik kesehatan terdekat. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dalam kasus ini, Polres Cianjur telah menangkap seorang tersangka berinisial DS alias Dolken, yang berperan sebagai sopir. Sementara itu, mucikari berinisial ARF masih dalam pengejaran.
“Tersangka DS menerima upah Rp 400 ribu dari hasil menjual korban. Adapun tarif yang dipatok oleh sindikat ini berkisar antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan,” ungkap Tono.
DS dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 600 juta.
“Kami mengimbau pelaku lain, yakni ARF, untuk segera menyerahkan diri ke Polres Cianjur. Kami juga mengharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar melaporkan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya
Dr adalah perempuan yang ternyata sengaja dieksplorasi oleh seorang mucikari.
Korban warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa melayani turis asing sebagai budak seks selama dua hari.
Korban dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di sebuah klinik di Bogor. Penyebab kematiannya diduga akibat overdosis.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listiano mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian korban.
“Dugaan sementara adalah overdosis, tetapi hal ini masih kami dalami. Karena penanganan kasus kematian korban berada di bawah Polres Bogor, kami saat ini fokus pada kasus perdagangan orang,” kata Tono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
Kasus ini tentu saja jadi perhatian terkait dengan usaha untuk menjual manusia yang sejatinya adalah mahkluk yang memiliki hak untuk kebebasan. (*)