Lensainvestigator.com, Ponorogo — Kejaksaan Negeri Ponorogo kembali menunjukkan langkah cepat dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pada Selasa (16/12/2025), tim penyidik Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan pada Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian penanganan perkara yang sebelumnya telah dilakukan Kejari Ponorogo pada akhir November hingga awal Desember 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Kejaksaan Negeri Ponorogo menambah dua kegiatan penyelidikan yang kemudian ditingkatkan langsung ke tahap penyidikan.
Tim penyidik tiba di lokasi penggeledahan sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Ponorogo.
Langkah penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk menemukan serta mengamankan dokumen dan barang-barang lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, guna mendukung kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pantauan awak media di lokasi, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo yang baru, Zulmar Adhy Surya, SH, MH. Ia turut didampingi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Dari hasil penggeledahan, tim Pidsus dan Intelijen Kejari Ponorogo mengamankan sejumlah kontainer berisi dokumen-dokumen serta perangkat komputer. Seluruh barang bukti hasil penggeledahan tersebut kemudian disita dan dibawa menggunakan mobil boks ke Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan penggeledahan dan rangkaian proses penyidikan masih terus berlangsung.
(*)
